MEKANISME
PEMILIHAN
IKATAN
PELAJAR MAHASISWA YAHUKIMO (IPMY)
DI KOTA
STUDI MAKASSAR
Bab I
Pendahuluan
Mekanisme
pemilihan merupakan tata cara dalam menjaring figur pemimpin dalam sebuah
organisasi. Dalam hal ini, Ikatan pelajar mahasiswa yahukimo, figur pemimpin
merupakan faktor penentu arah dan kebijakan organisasi, tidak terlepas dari
peran seluruh anggota, aturan main sebuah organisasi. Ikatan pelajar mahasiswa
yahukimo adalah kelengkapan non struktural kabupaten yang diirikan berdasarkan kebutuhan mahasiswa
Yahukimo yang dapat memberikan aspek-aspek pengetahuan, secara non formal dalam
pembentukan karakter dan wawasan intelektual mahasiswa. Mekanisme pemilihan
dalam sebuah organisasi bertujuan untuk menjaring figur pemimpin ideal yang
dapat membawa sebuah organisasi kearah yang lebih berdaulat. Mekanisme
pemilihan yang tertuang dalam AD/ART (IPMY) tidak lain
dari penjaringan figur pemimpin organisasi yang ideal dan refresentatif. Komitmen dan
konsekuensi terhadap aturan atau mekanisme pemilihan dan aturan lain yang dapat
melahirkan figur pemimpin IPMY yang memuat tata cara, syarat dan kriteria
pemimpin, yang dapat menjadi pedoman atau acuan dalam menjaring figur pemimpin
organisasi.
Bab II
Mekanisme
pemilihan
Pasal 1
Ketentuan
umum
1. Badan
pengurus segera mengeluarkan undangan, ketika masa jabatannya sudah berakhir
untuk membentuk panitia musyawarah besar(MBES)
2.
Badan Pengurus Ikatan
Pelajar Mahasiswa Yahukimo Di Kota Studi Makassar segerah membentuk panitia
untuk melakukan pemilihan calon ketua kordinator
wilayah(korWIL) baru.
3.
Teknis pemilihan panitia dipilih langsung oleh anggota dengan 3
(tiga) orang panitia inti yaitu ketua panitia berdasarkan suara terbanyak dan
diikuti selanjutnya serta disesuaikan oleh panitia terpilih untuk menyusun
komposisi kepanitiaan.
4.
Badan pengurus ikatan pelajar mahasiswa
yahukimo (IPMY) segera mengesekakan SK, kepada panitia terpilih untuk menjalakaan tugasnya
5. Pemilihan
calon Ketua Koordinator Wilayah (KORWIL), dilaksanakan
oleh seluruh anggota Ikatan Pelajar Mahasiswa Yahukimo, (IPMY) di kota study
Makassar.
6.
Tugas panitia pelaksana Musyawarah Besar (MUBES), bersifat sementara, dan berakhir setelah pelantikan
ketua kordinator wilayalah (KORWIL) baru Ikatan
Pelajar Mahasiswa Yahukimo Di Kota Studi Makassar terpilih, kemudian
selanjutnya mempertanggung jawabkan dihadapan seluruh anggota
BAB III
Tugas Dan Wewenang Panitia Pelaksana Musyawarah Besar (MUBES)
Ikatan Pelajar
Mahasiswa Yahukimo (IPMY)
Di Kota
study Makassar
Pasal 2
TUGAS
1. Merencanakan dan
menyusun komposisi serta pogram kerja kepanitian
2.
Menetapkan komposisi dan program kerja bersama anggota melalui
forum rapat
3.
Mengawal semua kegiatan kepanitian
4.
Terlaksananya, semua
rancangan program kerja, yang telah
ditetapkan melalui forum rapat dan menentukan kegiatan selanjutnya.
PASAL3
wewenang
1.
Menetapkan dan mengumumkan persyaratan calon
Koordinator wilayah (KORWIL)Ikatan Pelajar Mahasiswa Yahukimo (IPMY) di kota
study Makassar
2.
Membuka pendaftaran calon
Koordinator wilayah (KORWIL) Ikatan Pelajar Mahasiswa
Yahukimo
(IPMY) di kota study Makassar
3.
Menerima dan
verfikasi persyaratan calon Koordinator wilayah (KORWIL) Ikatan PelajarMahasiswa
Yahukimo (IPMY) di kota study Makassar4.
4.
Menetapkan
dan Mengumumkan hasil verfikasi calon Koordinator wilayah (KORWIL) Ikatan
Pelajar Mahasiswa Yahukimo (IPMY) di kota study Makassar
3. Menetapkan
hari/tanggal,dan pelaksanaan
4.
Mengawal hari pelaksanan
pemilihan bakal calon
Koordinator wilayah (KORWIL) Ikatan Pelajar Mahasiswa Yahukimo (IPMY) di kota
study Makassar
5.
Menetapkan suarah sah
6.
Menetapkan hasil rekapitulasi suara
7.
Mengumumkan hasil rekapitulasi suara.
8.
selanyutnyaMenetapkan
hari pelaksanaan Musyawarah Besar (MUBES) Ikatan Pelajar Mahasiswa
Yahukimo (IPMY) di kota study Makassar
9.
Mengawal hari pelaksana Musyawarah Besar (MUBES) sampai akhir
kegiatan
10. Mengevaluasi dan Menyusun serta melaporkan hasil kegiatan Musyawarah
Besar (MUBES)) Ikatan Pelajar Mahasiswa Yahukimo (IPMY) di kota study Makassar
BAB 1V
Ketentuan khusus
pemilihan Ketua
Koordinator Wilayah (KORWIL)
Ikatan pelajar mahasiswa yahukimo (IPMY) di kota study Makassar
Pasal
4
Ketentuan khusus
1. Calon ketua
Koordinator Wilayah kordinasisi wilayah( KORWIL) baru di pilih secara demokrasi.
2. Calon ketua
Koordinator Wilayah(KORWIL) baru di pilih oleh
seluruh anggota Ikatan Pelajar Mahasiswa Yahukimo Di Kota Studi Makassar
3. Calon ketua
Koordinator Wilayah( KORWIL) baru.tidak
dipaksakan oleh anggota siapapun, dicalonkan atas kehendak sendiri sepanjang
sudah terpenuhi saraatnya
BAB V
Syarat-dan keriteria pendaftaran bakal calon Ketua Koordinator
Ikatan
Pelajar Mahasiswa Yahukimo (IPMY)
Di Kota
study Makassar
Pasal 5
syarat
Anggota Ikatan
Pelajar Mahasiswa Yahukimo (IPMY) Di Kota study Makassar yang mendaftarkan diri sebagai calon ketua koordinator wilayah
(KORWIL) wajib:
1. Menyerahkan
Foto Copy kartu Anggota (diperlihatkan asli)
2. Menyerahkan
foto copy Kartu rencana study (KRS) semester berjalan
3. Foto Copy
sertifikat (LDKO)
4. Surat
pernyataan bersedia menjadi Koordinator wilayah (KORWIL) Ikatan Pelajar
Mahasiswa Yahukimo (IPMY) di kota study Makassar
5. Surat
pernyataan tidak akan mengundurkan diri dari jabatan
6. Surat
pernyataan tidak akan ada hearki jabatan/ mendualisme organisasi
7. Surat
pernyataan bersedia mengundurkan diri apabila dikemudian hari terbukti bersalah
atau melanggar
Pasal 6
keriteria
Calon
ketua kordinator wilayah (KORWIL ) adalah anggota
Ikatan Pelajar Mahasiswa Yahukimo (IPMY) Di Kota study Makassar yang memenuhi
criteria
1. Bertakwa Kepada
Tuhan Yang Maha Esa
2. Setia pada organisai (IPMY)
3. Tidak pernah
cacat organisasi.
4. Tidak menyabatjatan organisai lain
5. Sudah melewati( tiga semeter)
6. Sudah melewati pengaderan (latihan
dasar kepemimpinaan organisasi
BAB VI
Penetapan Calon
Ketua Koordinator Wilayah
Ikatan
Pelajar Mahasiswa Yahukimo Di Kota Study Makassar
Pasal 8
PENETAPAN
Calon Ketua Koordinator Wilayah (KORWIL) Ikatan
Pelajar Mahasiswa Yahukimo Di Kota Study Makassar
Semua anggot ikatan pelajarmahasiswa yahukimo(IPMY )
Di Kota
Study Makassar
- memiliki hak dipilih dan memilih
- Semua anggota ikatan pelajar mahasiswa (IPMY ) Di Kota Study Makassar
- memiliki hak untuk menjadi calon ketua apabila telah memenuhi persyaratan
§ Calon
Pemilih
- Semua Anggota ikatan pelajarmahasiswa yahokimo(IPMY) Di Kota Study Makassar memiliki hak pilih
- Anggota (IPMY) Di Kota Study Makassar yang memiliki hak pilih tercabut hak pilihnya apabila tidak menghadiri pemilihan calon ketua yang telah ditentukan jadwal dan batas waktu pemilihan serta meninggalkan dari tempat
Pasal 9
Perhitungan
suara
1
Perhitugan suara dilaksanakan setelah waktu pemilihan telah
berakhir pada hari yang sama yaitu pada hari pegumutan suara
2
Suara sah, apabila terdapataf
nama dan
nomor yang jeias
3
Perhitugan suara disaksikan oleh seluruh anggotaikatan pelajar pelajar mahasisiwayahukimo (IPMY) dikota studi makassar
4
Jumlah suara dihitung berdasarkan jumlah peserta pemilihan yang
tercantum pada daftar hadir pemilih
5
Perhitugan suara dilakukan setelah pegumutan suara berakhir
6
Segerah setelah selesai perhitugan suara, di tetapkan melalui
konsederan disaksikan seluruh anggota IPMY
Pasal 10
Penetapan Calon Terpilih
1. Ketua
Koordinator Wilayah (KORWIL) Ikatan Pelajar Mahasiswa Yahukimo Di Kota Study
Makassar, terpilih adalah jumlah suara yang terbanyak.
- Tenik pemelihanya adalbersifat tunggkal selanjutnya disesuaikan oleh ketua terpilih
.
BAB
VIIII
Pelantikan
Pelantikan di adakan berdasarkan dengan
kebutuhan organisasi
Bab IX
Aturan
Tambahan
1. Hal-hal yang
belum tercantum dalam mekanisme pemilihan ini, akan disesuaikan dengan
kebutuhan organisasi yang nantinya muncul di kemudian hari.
2.
Apabilah terdapat kegeliruan dalam penetapan maupun pelaksaan
mekanisme pemilihan ketua koodinator wilayah (KORWIL) ikatan
pelajar mahasiswa yahukimo (IPMY)
di kota study Makassar, maka akan di tinjau kembali
3.
Tidak akan tinjauh kembali, sepanjang mengacu pada mekanisme
pemilihan dan AD/ART
Bab IV
Penutup
Demikian mekanisme pemilihan ketua koodinator wilayah (KOWIL)
ikatan pelajar mahasiswa yahukim (IPMY) di kota study Makassar, di buat untuk
sebuah acuan dalam mengawal pelaksaan pemilihan /menjaring figur sampai akhir
pemilihan ketua baru.
ikatan pelajarb mahasiswa yahukimo tingkatkan
BalasHapus